Menikah Tak Cukup dengan Cinta, Menag Usulkan Kursus Pranikah Wajib Bersertifikat

voxutama.com/ – Untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat dan memperkuat fondasi keluarga di Indonesia, Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, mengusulkan agar setiap pasangan yang hendak menikah diwajibkan mengikuti kursus pranikah bersertifikat.

Usulan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap banyaknya perceraian yang terjadi dalam usia pernikahan yang masih sangat muda. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa sekitar 80% perceraian berasal dari rumah tangga yang baru berusia di bawah lima tahun. Ditambah lagi, lebih dari 32% dari pasangan yang menikah berakhir cerai, dan mayoritas gugatan perceraian justru diajukan oleh pihak istri.

“Pernikahan itu bukan hanya soal cinta dan resepsi. Ada tanggung jawab besar di dalamnya. Maka perlu ada bekal yang cukup, bukan hanya fisik dan materi, tapi juga ilmu dan kesiapan mental,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (22/4/2025).

Kursus pranikah yang diusulkan bukan sekadar formalitas. Menurut Menag, kursus ini idealnya dilakukan dalam 12 kali pertemuan, berlangsung selama satu semester, dan mencakup materi penting seperti komunikasi suami istri, manajemen konflik, pengelolaan keuangan keluarga, hingga pendidikan anak dalam perspektif agama dan budaya.

“Kita ingin membentuk generasi keluarga yang kuat, bukan hanya menikah untuk lalu cerai,” tegasnya.

Lebih lanjut, sertifikat dari kursus pranikah ini diharapkan menjadi syarat administratif dalam pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau catatan sipil. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya hadir saat menikahkan, tapi juga saat mempersiapkan masyarakat membangun rumah tangga yang utuh.

Ia menilai, saat ini terlalu banyak pasangan yang terburu-buru menikah tanpa pemahaman mendalam. Akibatnya, ketika konflik muncul, perceraian jadi jalan keluar pertama, bukan terakhir.

“Jika kita ingin membangun bangsa yang kuat, maka rumah tangga harus kokoh terlebih dahulu. Karena dari situlah masyarakat dan negara dibentuk,” katanya.

Menag juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini. Ia menyebutkan bahwa kementerian siap memfasilitasi dan mengembangkan modul pelatihan pranikah yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *