VOXUTAMA – Komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah semakin diperkuat melalui aksi nyata di lapangan. Menindaklanjuti keputusan Sidang Paripurna terkait pembahasan LKPJ 2025, komisi-komisi di DPRD Kota Bekasi bergerak secara simultan untuk melakukan uji petik. Kegiatan ini bertujuan guna melakukan validasi faktual atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 agar setiap data yang disajikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Rangkaian pengawasan dimulai secara efektif pada Rabu (08/04/2026). Komisi III, yang dipimpin oleh H. Arif Rahman Hakim, S.H., memfokuskan tinjauannya pada performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mengevaluasi capaian pendapatan dan kualitas pelayanan. Di saat yang sama, Komisi IV di bawah pimpinan Adelia, S.H., M.M., melakukan inspeksi ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid untuk memantau kualitas layanan kesehatan serta efektivitas penyerapan anggaran medis tahun lalu.
Memasuki Senin (13/04/2026), seluruh komisi memperluas jangkauan pengawasan terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
-
Komisi I: Fokus pada akuntabilitas pembelanjaan OPD tahun 2025 dengan melakukan pendalaman bersama BKPSDM dan DPMPTSP.
-
Komisi II: Dipimpin oleh Ketua Latu Har Hary, S.Sn, komisi ini meninjau progres pembangunan infrastruktur pada DBMSDA serta pengelolaan lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup. Pihak komisi juga memberikan peringatan terkait penjadwalan ulang bagi instansi yang absen.
-
Komisi IV: Melanjutkan maraton pengawasan ke Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dispora untuk memastikan anggaran pada sektor pelayanan dasar dikelola secara transparan dan berorientasi pada hasil.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa rangkaian uji petik ini adalah instrumen konstitusional untuk memastikan setiap rupiah dari APBD 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Bekasi. Menurutnya, DPRD tidak boleh hanya sekadar menerima laporan di atas kertas tanpa pembuktian lapangan yang detail.
Seluruh temuan dan hasil peninjauan lapangan dari keempat komisi ini nantinya akan dirumuskan menjadi naskah Rekomendasi Resmi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi TA 2025. Dokumen final tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

